Bupati Aceh Tengah Bantu Anak Putus Sekolah Akibat Masalah Administrasi

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga,M.Si saat proses pembuatan dokumen administrasi terhadap anak putus sekolah.

TAKENGON | MA Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan membantu menyelesaikan persoalan anak putus sekolah akibat kendala dokumen kependudukan. Kejadian ini berlangsung saat kunjungan kerjanya ke Kampung Pantan Reduk, Kecamatan Ketol, pada Rabu (30/4/2025).

Dalam kunjungannya ke SDN 5 dan SDN 18 Ketol, Bupati menerima laporan dari Kepala Sekolah SDN 18, Marzuki, mengenai seorang siswa yang terpaksa berhenti sekolah karena tidak memiliki dokumen penting seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA...  Dosen Kedokteran Unimal Berikan Edukasi di Sekolah

“Mendengar laporan itu, saya langsung berkoordinasi dengan Camat Ketol, Reje Kampung Pantan Reduk, dan memanggil petugas Disdukcapil ke lokasi untuk membantu menelusuri data keluarga siswa tersebut,” ujar Haili Yoga.

Respons cepat pun dilakukan. Dalam waktu kurang dari satu jam, tim Disdukcapil berhasil menerbitkan akta kelahiran dan KK baru bagi keluarga siswa yang bersangkutan. Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Bupati di Meunasah Kampung Pantan Reduk pada hari yang sama.

BACA JUGA...  Komitmen Bangun SDM, Bupati Aceh Tengah Sowan Polbangtan Bogor

“Anak-anak tidak boleh putus sekolah hanya karena persoalan administrasi. Ini tanggung jawab kita semua untuk melayani dan memastikan masa depan mereka tetap terbuka,” tegas Haili Yoga dengan nada haru.