Buka Posko Pengaduan Korupsi, YARA Apresiasi Kejaksaan Negeri Nagan Raya

Jumat, 14 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya (ADC)- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya, mengapresiasi Kejaksaan Negeri Nagan Raya terkait pembukaan Pos Pengaduan Korupsi di setiap desa di Kabupaten Nagan Raya.

YARA menilai, hal itu merupakan langkah tepat ditengah maraknya penyelewengan dana desa di setiap daerah. Tindak pidana korupsi merupakan, tindak pidana yang berakibat fatal untuk banyak orang (masyarakat) yaitu terhambatnya pembangunan desa, karena pembangunan negara itu dimulai dari pembangunan desa.

BACA JUGA...  KONI Aceh Resmi Digugat ke BAKI di Jakarta 

“Artinya, korupsi itu adalah tindak pidana yang sangat merugikan negara. Oleh karena itu, korupsi harus dicegah sedini mungkin dan dari hal terkecil,” kata Ketua YARA Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Zubir SH, dalam siaran persnya kepada media ini, Jum’at 14 Juni 2019.

Zubir berharap, dengan adanya program pengadaan posko layanan pengaduan korupsi yang dibuka pihak Kejaksaan Negeri Nagan Raya, akan berdampak positif bagi pencegahan korupsi, terutama terkait pengelolaan dana desa di kabupaten Nagan Raya.

BACA JUGA...  Masyarakat Sabang Minta Selesaikan Masalah Bukan Timbulkan Masalah di BPKS

“Selama ini, selain memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, YARA juga terlibat aktif dalam mengadvokasi masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan dana desa. YARA juga sering membuat penyuluhan hukum terkait pengelolaan dana desa diberbagai daerah di Provinsi Aceh.” tutupnya zubir. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
Si Dalupa, Teater Bertopeng Aceh Barat yang Tetap Hidup di Tengah Zaman
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 21:09 WIB

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB