BPKS Kembali Menjadi Sorotan Publik, Usman Lamreung: DKS Harus Ambil Langkah Tegas

Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si.

ACEH | MA Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) kembali menjadi sorotan publik setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memanggil sejumlah pejabat penting dalam lembaga tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran BPKS dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Balohan, Sabang, yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp7,7 miliar.

BACA JUGA...  Sertipikat Lama Berpotensi Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Warga Cek Ulang

Kasus ini menambah panjang daftar permasalahan yang selama ini membelit BPKS. Menurut Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si, BPKS hampir setiap tahun menjadi perhatian masyarakat Aceh.

Dalam siaran persnya yang diterima media, Rabu (30/4), Usman menyebut bahwa persoalan yang melilit BPKS bukan hanya terkait dugaan praktik korupsi, tetapi juga menyangkut buruknya tata kelola internal, penggunaan anggaran yang tidak transparan, serta aset-aset yang tidak tertata dan banyak yang terbengkalai, termasuk aset di wilayah Pulo Aceh.

BACA JUGA...  Personil Polres Aceh Selatan Terima Penghargaan

“BPKS dibentuk berdasarkan mandat Undang-Undang dengan harapan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di kawasan Sabang dan Pulo Aceh, serta mengembangkan Sabang sebagai pelabuhan bebas. Namun, hingga saat ini, cita-cita tersebut masih jauh dari kenyataan,” ujarnya.