BPKS Kembali Menjadi Sorotan Publik, Usman Lamreung: DKS Harus Ambil Langkah Tegas

Rabu, 30 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si.

Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si.

ACEH | MA Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) kembali menjadi sorotan publik setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memanggil sejumlah pejabat penting dalam lembaga tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran BPKS dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Balohan, Sabang, yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp7,7 miliar.

BACA JUGA...  Satnarkoba Deli Serdang Amankan 8 Bal Narkotika Golongan 1 di Bus Putra Pelangi

Kasus ini menambah panjang daftar permasalahan yang selama ini membelit BPKS. Menurut Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si, BPKS hampir setiap tahun menjadi perhatian masyarakat Aceh.

Dalam siaran persnya yang diterima media, Rabu (30/4), Usman menyebut bahwa persoalan yang melilit BPKS bukan hanya terkait dugaan praktik korupsi, tetapi juga menyangkut buruknya tata kelola internal, penggunaan anggaran yang tidak transparan, serta aset-aset yang tidak tertata dan banyak yang terbengkalai, termasuk aset di wilayah Pulo Aceh.

BACA JUGA...  Usman Lamreung: Ini Alasan Pemerintah Menghadirkan Danantara

“BPKS dibentuk berdasarkan mandat Undang-Undang dengan harapan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di kawasan Sabang dan Pulo Aceh, serta mengembangkan Sabang sebagai pelabuhan bebas. Namun, hingga saat ini, cita-cita tersebut masih jauh dari kenyataan,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB

Foto bersama penguji, peserta dan panitia usai acara penutupan UKW SPS Aceh-PR, Sabtu, 29 Agustus 2026

PENDIDIKAN

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:58 WIB

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB