BPKS Kembali Menjadi Sorotan Publik, Usman Lamreung: DKS Harus Ambil Langkah Tegas

Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si.

ACEH | MA Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) kembali menjadi sorotan publik setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memanggil sejumlah pejabat penting dalam lembaga tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran BPKS dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Balohan, Sabang, yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp7,7 miliar.

Kasus ini menambah panjang daftar permasalahan yang selama ini membelit BPKS. Menurut Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si, BPKS hampir setiap tahun menjadi perhatian masyarakat Aceh.

BACA JUGA...  Wagub Fadhlullah Doakan ASN Aceh Jadi Haji Mabrur dan Kembali dengan Selamat

Dalam siaran persnya yang diterima media, Rabu (30/4), Usman menyebut bahwa persoalan yang melilit BPKS bukan hanya terkait dugaan praktik korupsi, tetapi juga menyangkut buruknya tata kelola internal, penggunaan anggaran yang tidak transparan, serta aset-aset yang tidak tertata dan banyak yang terbengkalai, termasuk aset di wilayah Pulo Aceh.

“BPKS dibentuk berdasarkan mandat Undang-Undang dengan harapan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di kawasan Sabang dan Pulo Aceh, serta mengembangkan Sabang sebagai pelabuhan bebas. Namun, hingga saat ini, cita-cita tersebut masih jauh dari kenyataan,” ujarnya.

Sabang yang digadang-gadang menjadi kawasan strategis dengan status pelabuhan bebas, lanjutnya, belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Kondisi tersebut membuat harapan masyarakat Aceh seolah hanya menjadi mimpi yang belum terwujud.

BACA JUGA...  Praktisi Hukum Desak Polres Segera Tersangkakan Kasus Penilep Bantuan CSR

Usman Lamreung menilai, sudah saatnya Dewan Kawasan Sabang (DKS), dalam hal ini Gubernur Aceh, mengambil langkah tegas dengan melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen dan pengelolaan aset di tubuh BPKS.

“Hasil evaluasi tersebut nantinya bisa menjadi dasar untuk menetapkan kebijakan dan langkah reformasi secara menyeluruh. Ini penting agar berbagai persoalan klasik seperti dugaan korupsi, lemahnya manajemen, dan ketidakteraturan aset bisa segera dituntaskan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kelemahan dalam fungsi pengawasan menjadi salah satu akar persoalan. Oleh karena itu, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap kinerja Dewan Pengawas BPKS agar reformasi berjalan efektif dan lembaga ini bisa kembali ke jalur yang benar dalam menjalankan mandatnya.(R)