“Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara,” terangnya.
Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara yang menangani kasus ini telah bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan dan layanan kesehatan bagi korban.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, S.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak, terutama anak perempuan.
“Kasus seperti ini sangat memprihatinkan. Kita semua harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual,” tegas AKP Novrizaldi.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak-anak, kepada pihak kepolisian.(Sayed Panton)




