Petugas Tim Desk turut memaparkan tentang cara mengoperasikan aplikasi yang akan memuat data-data tentang hasil Pemilu di wilayah Aceh Utara. Data-data tersebut didasarkan pada jumlah kontestan peserta Pemilu 2024, baik calon Presiden/Wakil Presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), calon anggota DPR RI, DPRA, DPRK, jumlah partai, jumlah Caleg atau DCT (Daftar Calon Tetap) di setiap Dapil, jumlah pemilih yang tercantum dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), maupun jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Semua data dasar tersebut sudah termaktub dalam database aplikasi pada Tim Desk Pemilu Aceh Utara.
Aplikasi juga akan memuat tentang laporan situasi dan kondisi kekinian di setiap wilayah kecamatan atau di lapangan, terutama tentang situasi Kamtibmas. Dengan demikian dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya oleh para pihak.
Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si, mengatakan Tim Desk Pemilu akan dapat memantau hasil Pemilu secara online, baik hasil pemungutan suara untuk pemilihan Presiden/Wakil Presiden maupun pemilihan anggota Legislatif.
Selain itu, juga dapat menerima berbagai laporan dari para Camat terkait masalah Pemilu. “Di sini kita hanya bisa memantau, namun hasilnya yang resmi tetap kita terima dari pihak KIP,” jelasnya.




