Syukri juga menyatakan, Bupati Aceh Besar mengapresiasikan atas respon cepat Pemerintah Aceh dan pihak kepolisian, karena isu tersebut sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat, Terutama masyarakat yang bermukim di wilayah Aceh Besar.
Untuk itu, Pemkab Aceh Besar juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan berita hoax, harus hati-hati dalam menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya, sehingga masyarakat bisa hidup dengan tenang dan tidak tidak terprovokasi. “Kami juga heran dengan adanya isu dendeng babi yang diproduksi di Aceh Besar, “seperti ada yang sengaja membuat isu yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu semoga pihak kepolisian bisa segera mengungkap siapa dalang dan apa motif pelaku,” demikian Syukri Rahmat, Jubir Pemkab Aceh Besar.
Sebelumnya, dalam website berita resmi Pemerintah Aceh melalui Biro Humas dan Protokol Setda Aceh. Disampaikan berdasarkan investigasi Tim Pemerintah Aceh maupun penelitian pihak kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Aceh, sejak 15 Agustus 2019 lalu, tidak ditemukan tempat produksi atau tempat penjualan Dendeng Babi di Aceh. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani (SAG) usai mendapat pemberitahuan tertulis tentang perkembangan hasil penelitian Laporan Pengaduan dari Polda Aceh, di Banda Aceh, Sabtu (7/9).




