Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dermaga CT-3, KPK Kembali Periksa 20 Karyawan BPKS

Jumat, 6 April 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang (ADC) – Dikabarkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), kembali memeriksa 20 karyawan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), terkait dugaan kasus korupsi dermaga bongkar-muat CT-3 yang dengan mata anggaran 2006-2011 silam.

Pembangunan dermaga yang berlokasi di Gampong (Desa) Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Sabang, telah menyeret sejumlah pehabat teras, bahkan beberapa pejabat sudah menjadi penghuni penjara.

Sumber dari berbagai pihak menyebutkan pemeriksaan 20 karyawan BPKS atas dugaan korupsi, pembangunan mega proyek dermaga bongkar-muat CT-3 anggaran 2006-2011, sebagai lanjutan kasus yang melibatkan banyak pihak, termasuk beberapa pejabat BPKS yang telah diputuskan keputusan pengadilan, dan kini sedang dalam menjalani masa hukumannya.

Menurut sumber ini kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan dermaga bongkar muat CT-3, dilakukan sebagai tindaklanjut kasus sebelumnya yang melibatkan oknum pejabat perusahaan pelaksana pekerjaan PT.Nindya Karya (NK). Salah seorang pejabat PT.NK malah sedang dalam menjalani masa hukuman.

BACA JUGA...  BPKS Latih UKM di Sabang Soal Capacity Building

Dugaan korupsi pembangunan dermaga bongkar-muat CT-3 pelaksana pekerjaan, dilaksanakan PT.Tuah Sejati, selaku join kerja PT.Nindya Karya. Dengan pemeriksanaan kembali 20 karyawan BPKS, untuk diminta keterangan sebagai saksi kasus tersebut, kemungkinan akan muncul tersangka baru selain 3 pejabat yang telah menerima putusan hukuman sebelumnya. 

Berdasar perintah penyedikan Sprin.Dik/31/DIK00/01/02/2018 tanggal 19 Maret 2018, surat tersebut ditandatangani tanggal 28 Maret 2018 oleh penyidik KPK Muhammad Rivai, dan LPP-05/23/02/2018 tanggal 13 Februari 2018.

Surat panggilan 20 karyawan BPKS dari KPK itu, pada 19 Afril 2018 penyidik lembaga pemberantas korupsi memanggil 20 karyawan BPKS untuk diminta keterangan terkait kasus terbesar tersebut.

BACA JUGA...  Guna Memberi Dukungan Untuk Memajukan Kawasan Sabang, PWI Audensi ke BPKS

Kebanyakan karyawan yang kembali diminta keterangan merupakan karyawan BPKS, yang ikut dalam masa proses pelaksaanaan pekerjaan pembangunan dermaga bongkar-muat CT-3, anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dari tahun 2006 hingga tahun 2011 silam. 

Dalam pemeriksaan kali ini KPK yang turun langsung ke Sabang, akan meminta keterangan lanjutan kepada karyawan BPKS yang ikut, dalam proses pembangunan dermaga bongkar-muat CT-3 pada tahun 2006 sampai tahun 2011. Para karyawan BPKS yang dipanggil diantaranya RE, T.HK, FA, LD, RM, Mai, IF, Mas, War, Juf, T.Yun, T.AK, Met, KS, SR, Sus, Mau, KM, Zuh dan Fai.

Seperti diketahui pembangunan dermaga bongkar-muat CT-3 anggaran 2006-2011 KPK, berhasil membongkar kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.313.345.743.535,19, dengan melibatkan banyak pihak baik karyawan BPKS, rekanan dan lainnya. 

BACA JUGA...  Otto Hasibuan : Sesuai MSAA, Kasus BLBI Sjamsul Nursalim Sudah Selesai

Korupsi tersebut dananya mengalir ke sejumlah penerima, menurut kabar yang menerima dana tersebut antara lain Ruslan Abdul Gani Rp.100 juta yang bersangkutan telah divonis, Zulkarnaen Nyak Abbas Rp.100 juta, dan Ananta Sofwan Rp.977.729.000. 

Kemudian PT.NK Rp.44.681.053.100, PT.TS Rp.49.908.196.378, PT BPA Rp6.14.304.427.332,53, PT.SBP. sebesar Rp1.757.437.767,45. Jumlah korupsi yang menggemparkan itu belum lagi, yang mengalir kepihak lainnyan yang ikut mencicipi, dengan nilai mencapai Rp.129.543.116,32.

Kini masyarakat Sabang menaruh harapan kepada manajemen BPKS yang baru, kiranya karyawan yang bermoral jelek, tersandung kasus korupsi dan tidak displin agar disingkirkan dari lembaga nasional itu. Sudah cukup kasus-kasus yang bergulir dan telah mengalami kerugian negara beserta terhambatnya pembangunan kawasan Sabang (Jalal).

Berita Terkait

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 
Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan
SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh
Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa
Firdaus: Kita Harus Kolaborasi 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:56 WIB

HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Senin, 31 Agu 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Senin, 31 Agu 2026 - 20:59 WIB

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB