HUKOM  

Berawal Lidik Narkoba, Polres Asel Temukan Kasus TPPO

Kepolisian Temukan Sindikat Perdagangan Orang di Aceh Selatan, Rabu, (23/7/2025).(Foto/mediaaceh.co id/istimewa).

“Kami sangat prihatin karena korbannya masih anak di bawah umur. Ini adalah bentuk eksploitasi yang keji dan tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan para pelaku akan diproses secara hukum,” ujarnya.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan lainnya.

BACA JUGA...  Kasatreskrim Polres Gayo Lues Resmi Sandang Gelar MH

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa di lingkungannya.

Pihak polisi menilai kasus narkoba dan kejahatan terhadap perempuanmu dan anak sangat sering terjadi di wilayah Polres Asel, sebagai akibat dari kurangnya kepedulian masyarakat dalam mengawasi prilaku warga dan anggota keluarga.

“Kami butuh dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti demi melindungi generasi muda dari tindak kejahatan seperti ini,” kata Kapolres Asel AKBP T. Ricki Fadlianshah.(Maslow Kluet).