Bendera Bulan Bintang Berkibar, Kuota Haji Aceh Tetap

Senin, 28 Maret 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-foto mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka wilayah Aceh Utara, Tengku Zulkarnaini Hamzah, tengah mengibarkan bendera bulan sabit bintang. Foto: FBC
Foto-foto mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka wilayah Aceh Utara, Tengku Zulkarnaini Hamzah, tengah mengibarkan bendera bulan sabit bintang. Foto: FBC

Banda Aceh | Isu pengibaran bendera Bulan Bintang menjadi topik hangat saat ini, pembicaraanya dari warung kopi hingga dunia maya. Parahnya lagi kini beredar kabar, aksi tersebut mendapat hukuman berat dari pihak Kerajaan Arab Saudi.

Isu tersebut akhirnya mendapat tanggapan serius pihak Kementerian Agama RI (Kemenag RI) Kantor Wilayah Aceh membantah keras adanya ancaman pengurangan kuota haji Aceh dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait aksi Ketua KPA (Komite Peralihan Aceh), Tgk Zulkarnaini.bin Hamzah alias Tgk Ni bersama dengan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya yang telah mengibarkan bendera Bintang Bulan di sebuah tempat di Jabal Rahmah, Kota Mekkah.

BACA JUGA...  "Aceh Utara Bangkit" Bersama Ayah Wa-Panyang, Calon Bupati dan Wakil Bupati

“Tidak Benar,” tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Daud Pakeh melalui pesan singkat terkait beredarnya isu tersebut, Senin 28 Maret 2016.

Beberapa situs blog online menginformasikan, aksi yang dinilai sarat dengan kepentingan politik itu telah mendapat sanksi dari otoritas kota Mekkah atas tindakan menodai kemuliaan dan kesucian kota Mekkah Al Mukaromah.

“Keutamaan yang disandang kota suci Mekkah, dapat dilihat dalam dalil-dalil Qur`an ataupun as Sunnah shahihah. Kota Mekkah tidak seperti kota-kota lain di atas bumi ini. Kota ini menyandang kemuliaan dan kehormatan, yang tidak direguk oleh tempat lainnya, sekalipun Madinah,” lansir acehabad.blogspot.co.id  dengan menyertai beberapa dalil yang menunjukkan kemulian kota tersebut.

BACA JUGA...  Warga MAN 1 Aceh Utara Plus Keterampilan Gelar Pesta Demokrasi

Sebelumnya juru bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman Laweung, mengatakan, saat ini Tengku Ni sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci. Ia juga membenarkan bahwa pengibaran itu dilakukan di sana.

“Benar, itu fotonya benar. Pengibaran bendera itu sah. Sudah sah secara hukum karena sudah disahkan dalam Qanun,” kata juru bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman Laweung, di Banda Aceh sebagaimana dilansir Kompas.com, Selasa (22/3/2016).

BACA JUGA...  Teror Peluru Mengancam Nyawa, PDA Sebut ada Upaya Pembunuhan Timses Nektu-Amad!

Dia mengatakan, pengibaran bendera yang diklaim sebagai bendera Aceh tersebut tidak melanggar regulasi. “Jadi, jangan diperdebatkan lagi. Bendera itu sudah sah,” kata Suadi.

Isu bendera Aceh menjadi sangat sensitif di Aceh dan Jakarta setelah Qanun Bendera disahkan DPR Aceh dan kemudian Pemerintah Pusat melalui Kemendagri menolak qanun tersebut karena dinilai bertentangan dengan semangat NKRI. [mediaaceh.co.id]

Berita Terkait

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:05 WIB

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB