Begini Penjelasan Siswi Penerima PIP di SMPN 2 Tanah Jambo Aye dalam Video

Oplus_131072

Sementara itu, saat memasuki kelas IX, Rifka menyebut bahwa dana PIP yang diterimanya sebesar Rp375.000 tidak ia ambil secara langsung, melainkan dana tersebut ditarik oleh dewan guru dan serahkan langsung kepada dirinya. Ia juga mengakui bahwa hal tersebut dilakukan dengan sepengetahuan dirinya, dan tidak ada unsur paksaan ataupun pemotongan dari pihak sekolah.

BACA JUGA...  Saluran Irigasi Penghubung Antar Kecamatan Tidak di Normalisasi, Geuchik: Kami Kecewa

Pernyataan Rifka ini menjadi bantahan langsung terhadap tuduhan penggelapan dana yang sempat diarahkan kepada pihak sekolah. Klarifikasi ini juga menunjukkan adanya upaya transparansi dari pihak SMPN 2 Tanah Jambo Aye dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah bagi siswa.

Dewan guru dalam video tersebut terkait dana PIP berpindah ke rekening pemilik brilink yang berinisial SB yang mana dewan guru menjelaskan pada Rifka, bahwa sebelum dana PIP ditarik, terlebih dahulu ditransfer ke rekening SB, dan SB membayar kes kepada dewan guru, lalu dewan guru menyerahkan dana PIP kepada siswi Rifka tersebut.

BACA JUGA...  SKK Migas Sumbagut Resmikan Migas Center Unimal

“Maka disaat di print koran maka muncullah SB dalam print koran tersebut,” jelas dewan guru pada video tersebut.

Pihak sekolah, melalui dewan guru, berharap agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan atau menilai negatif hanya berdasarkan informasi sepihak. Mereka juga menekankan pentingnya cek fakta dan konfirmasi langsung ke sekolah jika ada dugaan atau keluhan terkait pengelolaan dana bantuan pendidikan seperti PIP, langsung hubungi pihak sekolah.