ACEH UTARA | MA – Menyikapi pemberitaan disalah satu media online yang mencuat terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 2 Tanah Jambo Aye, pihak sekolah memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang diterima mediaaceh.co.id, pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Dalam video berdurasi 1 menit 37 detik tersebut menampilkan pernyataan langsung dari salah seorang siswi yang disebut namanya dalam pemberitaan tersebut, yaitu Rifka. Dalam tayangan tersebut, dimana dirinya (Rifka) saat ditanyai oleh dewan guru terkait dana PIP, Rifka menjelaskan secara runtut bahwa dirinya memang telah menerima bantuan dana program PIP sejak berada di kelas VII hingga kelas IX.
Pada saat duduk di kelas VII, Rifka menyatakan bahwa dirinya menerima dana PIP sebesar Rp750.000. Uang tersebut, menurut pengakuannya, diserahkan langsung oleh pihak sekolah melalui dewan guru tanpa ada pemotongan dalam bentuk apapun. Penyerahan dilakukan secara transparan di lingkungan sekolah dengan disaksikan oleh dewan guru.
Selanjutnya, saat Rifka berada di kelas VIII, ia kembali mendapatkan bantuan PIP dengan nominal yang sama, yakni sebesar Rp750.000. Dana tersebut juga diterima secara langsung oleh dirinya, dan penyerahannya dilakukan dengan cara yang sama seperti sebelumnya.
Sementara itu, saat memasuki kelas IX, Rifka menyebut bahwa dana PIP yang diterimanya sebesar Rp375.000 tidak ia ambil secara langsung, melainkan dana tersebut ditarik oleh dewan guru dan serahkan langsung kepada dirinya. Ia juga mengakui bahwa hal tersebut dilakukan dengan sepengetahuan dirinya, dan tidak ada unsur paksaan ataupun pemotongan dari pihak sekolah.
Pernyataan Rifka ini menjadi bantahan langsung terhadap tuduhan penggelapan dana yang sempat diarahkan kepada pihak sekolah. Klarifikasi ini juga menunjukkan adanya upaya transparansi dari pihak SMPN 2 Tanah Jambo Aye dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah bagi siswa.
Dewan guru dalam video tersebut terkait dana PIP berpindah ke rekening pemilik brilink yang berinisial SB yang mana dewan guru menjelaskan pada Rifka, bahwa sebelum dana PIP ditarik, terlebih dahulu ditransfer ke rekening SB, dan SB membayar kes kepada dewan guru, lalu dewan guru menyerahkan dana PIP kepada siswi Rifka tersebut.
“Maka disaat di print koran maka muncullah SB dalam print koran tersebut,” jelas dewan guru pada video tersebut.
Pihak sekolah, melalui dewan guru, berharap agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan atau menilai negatif hanya berdasarkan informasi sepihak. Mereka juga menekankan pentingnya cek fakta dan konfirmasi langsung ke sekolah jika ada dugaan atau keluhan terkait pengelolaan dana bantuan pendidikan seperti PIP, langsung hubungi pihak sekolah.
“Kami selalu berupaya menyalurkan dana PIP dengan cara yang benar dan sesuai prosedur. Tidak ada niat untuk menggelapkan dana apapun. Jika ada kesalahpahaman, kami terbuka untuk melakukan klarifikasi,” ujar dewan guru.
Diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu guna mendukung kelangsungan pendidikan mereka.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan keresahan di tengah masyarakat serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja sekolah SMPN 2 Tanah Jambo Aye, khususnya dalam penyaluran bantuan pemerintah yang menyasar langsung ke peserta didik.(Sayed Panton)