Bantuan Rumah Belum Cair, Ini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara 

Senin, 16 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli. Foto : Ist

Juru bicara Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli. Foto : Ist

Namun khusus untuk kategori rumah rusak berat, bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Pemerintah akan membangunkan hunian tetap (Huntap) bagi korban, baik melalui pembangunan secara komunal maupun secara insitu di lokasi rumah lama. Pembangunan tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Permukiman Rakyat, BNPB, serta pihak donatur.

Sementara itu, bantuan untuk rumah rusak sedang dan rusak ringan akan diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan ke rekening penerima setelah proses verifikasi dan penetapan selesai dilakukan.

BACA JUGA...  Kebakaran di Cot Girek, Kakak Beradik Tewas Terpanggang

Selain itu, masyarakat juga akan menerima Bantuan Isian Hunian sebesar Rp3 juta serta Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi sebesar Rp5 juta yang akan dicairkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data hasil verifikasi sebelumnya.

Bagi warga yang saat ini tinggal di hunian sementara (Huntara), pemerintah juga menyediakan bantuan Jatah Hidup sebesar Rp450 ribu per jiwa setiap bulan selama tiga bulan hingga hunian tetap selesai dibangun.

BACA JUGA...  Hadir di Acara Pelantikan Pengurus PPWI, Ini Harapan Bupati Bireuen

Sementara Dana Tunggu Hunian akan diberikan kepada setiap kepala keluarga sebesar Rp600 ribu per bulan, ditambah bantuan Jadup Rp450 ribu per jiwa per bulan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang hingga hunian tetap selesai dibangun.

Berita Terkait

Program KAS 2027 Menuai Kritik
Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438
Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 
Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir
PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang
Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam
Musriadi: Kurikulum Bahasa Aceh Harus Diterapkan di Semua Jenjang Sekolah
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:32 WIB

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Berita Terbaru

Kantor DPRK Aceh Selatan di Jalan Syech Abdurrauf  Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:51 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Okt 2026 - 19:50 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 

Senin, 12 Okt 2026 - 18:49 WIB

POLITIK

Mohd Amin Kembali Pimpin Golkar Bener Meriah

Senin, 12 Okt 2026 - 18:18 WIB