Bantuan Rumah Belum Cair, Ini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara 

Juru bicara Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli. Foto : Ist

Muntasir menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus berupaya semaksimal mungkin agar proses verifikasi dan validasi data dapat segera diselesaikan sehingga bantuan dapat segera dicairkan.

Ia mengungkapkan bahwa luasnya wilayah Aceh Utara menjadi salah satu tantangan dalam proses pendataan tersebut. Kabupaten Aceh Utara memiliki 27 kecamatan dengan total 852 gampong.

BACA JUGA...  Pemko Banda Aceh Akan Luncurkan Gerakan Sadar Sampah

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 696 gampong terdampak bencana banjir. Tentu proses verifikasi dan validasi data membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara berjenjang agar tidak ada warga yang luput dari pendataan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Muntasir menjelaskan bahwa seluruh bantuan yang akan diberikan pemerintah mengacu pada satu data terpadu yang telah melalui proses verifikasi, validasi, penyepadanan, serta uji publik.

BACA JUGA...  Perwakilan Guru Aceh Utara Meraih Juara Praktik Baik POP IGI Se-Indonesia

Adapun bantuan yang disiapkan pemerintah meliputi bantuan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan, Bantuan Isian Hunian (BIH), Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE), Dana Tunggu Hunian (DTH), serta Jatah Hidup (Jadup).

Untuk bantuan rumah, pemerintah menetapkan tiga kategori kerusakan. Rumah dengan kategori rusak berat akan mendapatkan bantuan senilai Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.