Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam pemanfaatan sungai bantaran Krueng Aceh dengan program membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dilengkapi dengan playground, Taman Teuku Nyak Arief dan Plaza Terbuka Olahraga.
Dari paparan program dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah tersebut, kami berharap benar-benar direalisasikan dan di implementasikan, bukan hanya rencana saja, karena program tersebut sangat bermamfaat bagi warga seputar bantaran sungai Krueng Aceh dan masyarakat Aceh pada umumnya.
Program tersebut harus dilakukan bersinergi, dan koordinasi lintas instansi termasuk dengan pemerintah gampong, agar program benar-benar bermamfaat bagi warga sekitar dalam pemamfaatan lahan bantaran sungai krueng Aceh.
Harapan warga seputar bantaran sungai Krueng Aceh, Pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh, Pemkab Aceh Besar dan Balai Praskim bisa secepatnya implementasi program, mengingat sisa pemerintah Aceh, pemerintah Kota Banda Aceh dan pemerintah Kabupaten Aceh Besar hingga 2022.
Bila dalam dua tahun terakhir belum juga implemnetasi, takutnya diperiode pemerintahan selanjtnya Pejabat Sementara (PJ), atau Pemerintah Baru, menuai berbagai kendala termasuk dalam koordinasi. Pada akhirnya program yang sudah dicetuskan akan lama lagi realisasi dan implementasi.




