Bantaran Krueng Aceh Ditertibkan Ekonomi Anjlok Gejolak Sosial Meningkat

“Lalu bagaimana dengan Gedung Arsip Nasional, yang juga berdiri diatas bantaran Krueng Aceh, meski legalitasnya ada, tetapi tetap saja menyalahi aturan, sebab tidak lagi seauai dengan tata ruang dan estetika pembangunan,” kata Usman yang juga Pemerhati Pemerintahan dan Aktifis Sosial itu pada mediaaceh.co.id, Senin, 31 Mei 2021 di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Pembatalan Lelang RKB SDN 44 Dinilai Akal Akalan Panitia Tender

Menurutnya; Pasca penertiban dan pembongkaran bangunan di bantaran Krueng Aceh pada bulan Oktober-Desember 2020 yang lalu oleh Pemerintah Aceh, dengan melibatkan pemerintah kota Banda Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, dan Kodam Iskandar Muda, sepanjang bantaran sungai Krueng Aceh dari Jembatan Lamnyong sampai Jembatan Cot Irie sudah bersih, dari berbagai bangunan dan tidak ada lagi tanaman keras.

BACA JUGA...  Peringati Hari Bakti TNI-AU, Lanud MUS Bersama Pemko Sabang dan BFLF Gelar Pengobatan dan Sunat Massal

Namun dampak dari penertiban dan pembongkaran tersebut berimbas pada hilangnya pendapatan ekonomi masyarakat sekitar, yang mempengaruhi tatanan kehidupan sosial masyarakat, pengangguran, dan masalah sosial lainnya yang saat ini terhempit ekonomi, wabah pandemi Covid-19.

Berbagai aktivitas ekonomi sepanjang bantaran sungai Krueng Aceh, seperti budidaya ikan tawar, kandang sapi, warung kopi, dan banyak lagi usaha lainnya, yang mampu membuka lapangan kerja bagi warga sekitar, sekarang banyak dari mereka tidak lagi bekerja.