Bantah Penertiban Setelah Viral, Satpol PP dan WH: Masyarakat Kurang Sadar

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah fan Syariat Islam Satpol PP dan WH Asel Rudi Subrita, S. Ag.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA —  Satpol PP dan WH Asel membantah tudingan sebagian pihak yang menyatakan operasi penertiban yang dilakukannya  di kawasan RTH Tapaktuan, setelah beritanya viral di media.

Bantahan itu, disampaikan Kasatpol PP dan WH melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat  Islam  Rudi Subrita di Tapaktuan, Ahad, (31/5/2026).

BACA JUGA...  Daya Beli di Pasar Menurun, Pj Bupati Aceh Selatan Sidak

Dia memberikan klarifikasi atas tudingan  tentang kegiatan setelah viral diberitakan media massa.

“Sebenarnya kita sudah lakukan kegiatan seperti itu sebelumnya tapi masyarakat kita tidak pernah sadar akan sesuatu yang menimpa,” katanya.

Menurutnya, apabila perbuatan (maksudnya kasus)  yang disorot kemaren akan terjadi meluas seperti musibah dan lain-lain.

“Jadi tanggapan saya selaku penanggung-jawab jawab kegiatan tersebut, merupakan hal yang sering kita lakukan seperti patroli dan imbauan, sekali lagi masyarakat kita kurang ngerti atau sadar,” katanya.

BACA JUGA...  Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Artinya, kata Rudi, kalau pihaknya tiap hari mengusir orang-orang yang ada di sekitar RTH dan Mesjid Apung, terus kegiatan lain perlu juga.

“Kerja kita tiap hari (maksudnya mengusir pengunjung RTH),  terus kegiatan lain perlu juga, jadi kalau saya berpendapat seperti yang  saya bilang di atas tadi kurang kesadaran terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh dianggap remeh,”  kata Rudi.