Bangunan Parkir Eks SDN3, Belum Dipasang ‘Sika’

Pengerjaannya baru selesai pondasi dan rangka baja, yang sesuai perencanaan bangunan tersebut digunakan sebagai tempat parkir berlantai 2 untuk kendaraan roda dua, dan bagian lantai satu untuk parkir kendaraan roda empat.

Sejumlah kalangan kontrak menduga saat pondasi dibangun tidak menggunakan alat ukur yang tepat. Seperti alat ukur tenol, atau sejenisnya. Agar terdapat keseimbangan dudukan tiang besi.

BACA JUGA...  Ramadhan Fair 1444H Kota Subulussalam

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat (PUPR) Wan Zulham,ST mengakui, tiang besi yang menompang pada pondasi belum dipasang Sika sebagai penutup antara pondasi dan tiang besi. “Untuk tahap pertama belum dipasang Sika karena anggaran dalam kontrak kerja tidak cukup.

Menurutnya, antara pondasi dan tiang besi akan diisi sika sebagai bantalan kontruksi yang bersifat kenyal supaya beton dan baja tidak ketemu langsung atau tidak terjadi tekanan langsung yang dapat mengakibatkan keretakan pada pondasi.

BACA JUGA...  Lansia RSGS Dinsos Aceh Peringati Nuzulul Qur'an

Saat disingungg bahan rangka baja, Wan Zulham menyatakan besi yang digunakan Standard Nasional Indonesia (SNI). “Dalam dokumen rangka baja tidak harus pabrikan, makanya boleh dirakit dengan besi SNI.

Sesuai perencanaannya lantai dua sebagai lahan parkir roda dua berkapasitas sebanyak 142 unit dengan luas areal bangunan 6×62.