SINGKIL (MA) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) H Azhar, SAg MA, Kabupaten Aceh Singkil sangat mendukung untuk pemakaian baju motif khas Aceh Singkil, sebagai baju batik ASN dan seragam kegiatan resmi lainnya.
Hal tersebut disampaikan Azhar saat menerima kunjungan Pengurus Lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil, serangkaian silaturahmi dan sosialisasi tentang baju motif khas Aceh Singkil, di Kantor Kemenag Desa Pulo Sarok Singkil, Senin (15/7/2024)
Dalam pertemuan dengan Pengurus MAA itu, Kakan Azhar menyampaikan sangat mendukung pemakaian baju khas motif Aceh Singkil sebagai pakaian seragam ASN dan untuk kegiatan-kegiatan daerah lainnya.
Menurutnya ini merupakan salah satu kekayaan budaya Aceh Singkil yang telah di sepakati dan dikeluarkanlah Peraturan Bupati Aceh Singkil, agar dapat terus dilestarikan dan dijaga, keberadaannya sebagai ciri dan jati diri suatu daerah.
“Semoga pakaian baju motif khas Aceh Singkil ini tetap bisa kita jaga dan lestarikan sebagai kekayaan adat dan budaya Aceh Singkil ke depan,” ucap Azhar.
Sebelumnya, salah satu Pengurus MAA Aceh Singkil Ismail Heri dihadapan Kakan Kemenag menyampaikan, hasil desain motif baju batik khas Aceh Singkil ini telah resmi di sahkan dan dikeluarkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).




