Awi Juli juga menyoroti bahwa alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit di Kabupaten Bireuen telah merugikan masyarakat setempat. Banyak petani yang kehilangan lahan untuk bertani, sementara perusahaan sawit semakin memperluas wilayahnya.
Selain itu, katanya, keberadaan kebun sawit yang semakin luas juga berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan, seperti hilangnya keanekaragaman hayati dan penurunan kualitas tanah.
Pemerintah Kabupaten Bireuen, menurut Awi Juli, perlu segera menyusun kebijakan yang melindungi lahan pangan.
Ia berharap agar kedepannya, lebih banyak perhatian diberikan untuk pengelolaan lahan yang mengutamakan ketahanan pangan bagi masyarakat.
“Langkah pertama yang harus diambil adalah menertibkan pembelian lahan oleh perusahaan sawit yang melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami berharap pemerintah berani bertindak tegas, agar keberlanjutan pangan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” kata Awi Juli.
Dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan, Satgassus Kabupaten Bireuen kini berupaya membangun kesadaran bersama tentang pentingnya melindungi lahan pertanian dari konversi menjadi perkebunan yang merugikan masyarakat. “Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi warga Kabupaten Bireuen dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam di wilayah tersebut,” pungkasnya.(R)





