Awas Rekening Bodong, Rektor Unaya: Hanya Dua Rekening Yang Kita Gunakan BAS dan BSI, Ini Nomornya

Rektor Universitas Abulyatama (Unaya), Dr. Nurlis Effendi.

BANDA ACEH | MA Rektor Universitas Abulyatama (Unaya), Dr. Nurlis Effendi, menegaskan hanya ada dua rekening bank resmi yang berlaku di lingkungan kampusnya.

Hal ini disampaikannya menyusul adanya temuan rekening bodong yang digunakan pihak tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama Universitas Abulyatama demi keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Saya perlu menyampaikan ini karena banyak pihak tidak bertanggung jawab yang menggunakan nama Universitas Abulyatama untuk kepentingan pribadi mereka,” ujar Dr. Nurlis dalam konferensi pers di Banda Aceh, Kamis (13/3/2025).

Ia menegaskan bahwa mulai saat ini, seluruh transaksi resmi kampus, baik yang melibatkan mahasiswa maupun pihak lain yang berhubungan dengan Universitas Abulyatama, hanya boleh dilakukan melalui dua rekening resmi.

BACA JUGA...  Langsa Diusul Jadi Kota Center Poin Peduli HAM

“Dua rekening Unaya adalah Bank Aceh Syariah (BAS) dengan nomor 01.00.108.000.8000 dan rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor 8000000745,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dr. Nurlis menjelaskan bahwa rekening Bank BSI diperuntukkan bagi seluruh pembayaran mahasiswa yang berkaitan dengan kampus. Semua kewajiban akademik, termasuk pembayaran SPP, biaya pembangunan, KKN, ujian, dan lain sebagainya, hanya boleh dilakukan melalui rekening tersebut. Pembayaran yang dilakukan di luar rekening resmi dianggap tidak sah dan tidak akan diakui oleh pihak kampus.

“Selain itu, rekening BSI juga digunakan untuk pembayaran gaji dan honor dosen serta karyawan Universitas Abulyatama,” tambahnya.

BACA JUGA...  Ghazali Abbas Adan Gelar RDP Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Sementara itu, rekening Bank Aceh dikhususkan untuk penyaluran beasiswa yang berasal dari berbagai sumber, baik dari pemerintah, swasta, yayasan, maupun perseorangan.

Dr. Nurlis mengimbau seluruh mahasiswa dan pihak terkait untuk berhati-hati terhadap rekening bodong yang mengatasnamakan Universitas Abulyatama. “Kami tidak bertanggung jawab atas segala transaksi yang dilakukan melalui rekening di luar yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihak kampus akan melaporkan kasus penyalahgunaan rekening bodong ini kepada pihak kepolisian. “Setiap individu atau kelompok yang terlibat, termasuk pihak internal kampus yang terbukti berhubungan dengan rekening bodong, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

BACA JUGA...  Kapolsek Leupung Ajak Santri Lawan Narkoba dengan Ilmu Agama

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan seluruh mahasiswa dan pihak terkait lebih berhati-hati serta memastikan setiap transaksi keuangan dilakukan melalui rekening resmi Universitas Abulyatama.(R)