ASN Minta Walikota Lhokseumawe Evaluasi Kinerja Kadis Pendidikan

Ilustrasi

Lhokseumawe, (MA) Walikota Lhokseumawe dan pihak legislatif di minta mengevaluasi kembali jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kota Lhokseumawe saat ini, menyusul kebijakannya merugikan ASN akibat pejabat tesebut menggunakan kekuasaan dengan sewenang-wenang.

Informasi yang diketahui Media ini kasus salah satu Kepala Sekolah yang menduduki jabatan baru, namun tidak mengikuti prosesi pelantikan atau sumpah jabatan, sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang. Padahal nama dan jabatan barunya disebutkan saat kegiatan pelantikan berlangsung tanggal 26 Februari 2022 lalu.

Secara prosedur, sumpah jabatan bertujuan untuk menebalkan rasa tanggung jawab dan semangat yang bersumpah, sesuai bunyi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1948 tentang Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil Dan Anggota Angkatan Perang.

Fakta yang mengejutkan terungkap, seperti kasus yang menimpa Nursiah selaku Kepala Sekolah SDN 8 Banda Sakti saat ini (sebelumnya Kepala SDN 3 Banda Sakti), mengakui bahwa dirinya baru-baru ini benar telah dimutasi dan menduduki jabatan baru tanpa adanya prosesi pelantikan atau sumpah jabatan, katanya saat ditemui awak media ini, Rabu (23/03).

BACA JUGA...  Demi Masyarakat Aceh Utara, Pj Bupati Azwardi Temui Kepala WBS Sumatera I Terkait Hal Ini

Dia juga mengungkapkan, “saya tidak mengetahui bahwa telah dimutasi, soalnya tidak ada pemberitahuan, tidak ada undangan, atau informasi apapun tentang mutasi beberapa waktu lalu. Namun anehnya nama dan tempat tugas baru saya disebutkan pada prosesi pelantikan/sumpah jabatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu,” kata Nursiah.

Nursiah mengetahui informasi tersebut dari teman-teman yang berhadir dan menurutnya hal ini sengaja disembunyikan pihak Dinas PK Lhokseumawe.

Lanjutnya, informasi yang saya ketahui melalui Cut Nurasmawati selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas PK Lhokseumawe, saya sengaja tidak diundang karena alasan perintah pimpinan (yang dimaksud Ibrahim selaku Kepala Dinas PK Lhokseumawe).

“Setelah beberapa Minggu pelantikan tersebut, saya belum menerima SK yang baru, SK ini sengaja di tahan sebelum saya minta maaf ke Pak Kadis, emangnya saya salah apa,” ujarnya.

BACA JUGA...  Dirjen GTK Kemendikbud Ristek Ke Aceh Utara, Pj Bupati Mahyuzar Sampaikan Ini

Kejadian tersebut akhirnya terungkap oleh T. Adnan selaku Sekretaris Daerah Lhokseumawe dan Nursiah dipanggil untuk menghadap. Setelah pertemuan itu tepat pada tanggal 17/03/2022 Nursiah mendapatkan SK baru.

Nursiah menambahkan, mutasi merupakan pakaian nya ASN, namun sangat disayangkan jika dilakukan dengan cara tidak terhormat dan tidak bermartabat, seharusnya Kepala Dinas PK Lhokseumawe tidak menggunakan kekuasaan dan jabatannya dengan sewenang-wenang.

Kejadian ini tentu sangat tidak sesuai prosedur dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan tanggung jawab pada negara, hal ini juga sangat menghina martabat dan kehormatan saya sebagai ASN sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sementara itu, Cut Nurasmawati selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas PK Lhokseumawe saat dikonfirmasi via seluler (25/03), mengakui bahwa benar ada kepala sekolah yang tidak mengikuti prosesi pelantikan/sumpah jabatan namun namanya disebutkan pada saat kegiatan tersebut berlangsung, dia juga beralasan karena ruangan sempit dan musim Covid-19 sehingga tidak diundang semua, ungkapnya.

BACA JUGA...  Menteri Agraria dan Tata Ruan RI Serahkan 661 Sertifikat Tanah untuk Petani Aceh

Dia menjelaskan, “mungkin begini, karena ruangannya kan kecil dan musim corona sehingga dibatasi. Dalam peraturan pelantikan mungkin harus dibaca, menurut peraturan BKPSDM,” ungkapnya.

Cut menambahkan, undangan pelantikan/sumpah jabatan tidak disebar dari seminggu yang lalu, mungkin ketika diundang ada yang berhalangan hadir karena diluar kota, atau sedang sakit.

Informasi tentang itu tugasnya BKPSDM bukan Dinas Pendidikan Lhokseumawe mereka yang mengundang dan melaksanakan, pihak kami hanya meneruskan saja, katanya.

Secara terpisah, Ibrahim selaku Kadis PK Lhokseumawe melalui pesan WhatsApp pada Selasa (29/03) membantah tudingan tersebut.

“Maaf seperti nya tidak ada seperti itu, nanti tolong bisa berikan data dimaksud ke kami biar cek ke BKPSDM, karena itu ranah mereka.” kata Ibrahim melalui keterangan tertulis.

Sambungnya, bukan seperti itu, itu informasi yang tidak jelas, jangan terpengaruh informasi yang tidak jelas, tuturnya singkat.[]

Laporan : Miftahul Rizky