Selain jalur Lesten–Pulau Tiga, Pemkab Aceh Tamiang juga mendorong pembukaan jalur via Bandar Pusaka sebagai bagian integral untuk menghubungkan lintas tengah Kaloy–Lesten.
Di sinilah tampak arah baru pembangunan Aceh Tamiang: berpikir lintas batas administratif, mengedepankan sinergi.
MoU ini menjadi bukti bahwa kerja sama antarwilayah bukan lagi jargon, melainkan kebutuhan yang mendesak demi keberlanjutan ekonomi lokal.
Jalan Sebagai Janji
Di luar aula, hujan tipis mulai turun di Kuala Simpang. Air membasahi halaman kantor Bappeda, seperti menandai langkah awal perjalanan panjang menuju Lesten.
Mungkin butuh waktu, mungkin butuh tenaga, tapi yang pasti, MoU hari itu telah menyalakan obor kecil di tengah lembah yang lama redup.
Sebab di ujung hulu sana, setiap tetes aspal yang menetes di atas tanah berlumpur adalah wujud nyata dari sebuah janji; bahwa pembangunan bukan milik kota, tapi hak setiap warga, bahkan mereka yang hidup di antara kabut dan sunyi.
“Sejatinya kita adalah kabupaten tetangga yang hanya terhalang jarak. Mari kita kawal bersama agar jalan ini segera terealisasi.”
[Suhaidi, S.Pd, M.Si Bupati Gayo Lues]. [].




