Apa Itu Vaksinasi Covid-19?

Sementara untuk kelompok Komorbid, dalam hal ini Hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining.

Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut. Bagi kelompok komorbid penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin. Selain itu penyintas COVID-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan.

BACA JUGA...  TNI AL Sabang Tak Henti-henti Laksanakan Serbuan Vaksin

Begitupun ibu menyusui dapat juga diberikan vaksinasi.

Seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggungjawab Puskemas atau rumah sakit. Selanjutnya untuk kelompok sasaran tunda akan di berikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi COVID-19.

Tetap Terapkan Protokol Kesehatan dan Dukungan Pelayanan Kesehatan Berkualitas.

BACA JUGA...  Lawan Penyebaran Covid 19, Brimob Polda Aceh Konsisten Semprot Disinfektan

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, masyarakat diminta tidak hanya mengandalkan satu intervensi kesehatan saja. Upaya vaksinasi yang dilakukan saat ini, tidak semata-mata menjadi satu-satunya upaya melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

Vaksinasi tidak akan berhasil apabila tidak diimbangi dengan protokol kesehatan. Harus diingat, perlu waktu untuk tubuh kita membentuk antibodi (kekebalan) sehingga siapa pun yang sudah divaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan (3M), sampai pandemi dinyatakan berakhir.