Lawan Penyebaran Covid 19, Brimob Polda Aceh Konsisten Semprot Disinfektan

Personel Brimob melakukan penyemprotan disinfektan di pengadilan Negeri kelas 1 B Kota Lhokseumawe.

Lhokseumawe (MA) Satuan Brimob Polda Aceh melalui Personil Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh melakukan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan penyebaran covid – 19, guna terciptanya rasa aman dan nyaman masyarakat dalam melaksanakan kegiatan khusus nya pelayanan kepada masyarakat. Kali ini dilaksanakan di pengadilan Negeri kelas 1 B Kota Lhokseumawe.

Penyemprotan cairan disinfektan selama ini rutin dilaksanakan untuk memutuskan penyebaran Covid 19 terutama di tempat-tempat Pelayanan Masyarakat.

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Wakil Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor Ipda Asep Mulyadi, S.H, Minggu (10/10/2022) menjelaskan untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah kerja Kompi 1 Batalyon B Pelopor kami secara rutin dan terjadwal mensterilkan sejumlah lokasi dengan penyemprotan cairan disinfektan ditempat yang telah menjadi sasaran kami. Kali ini di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

“Kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman untuk masyarkat khusus nya tempat tempat pelayanan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA...  BTM, Siswa Harus Patuhi Protkes

Virus Covid-19 masih juga belum reda penyebarannya, sehingga sangat berdampak besar bagi masyarakat. Brimob secara rutin melakukan upaya pencegahan baik itu himbauan untuk mentaati protokol kesehatan, membagikan masker kepada warga dan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum serta mengajak masyarkat untuk melaksanakan vaksinasi.

“Kegiatan penyemprotan ini terus dilaksanakan Polri khususnya Brimob secara berkesinambungan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid 19, Semoga bermanfaat,” tutup Ipda Asep. (Kontributor/Radhiah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...