Jumlah Warga Terjaring Operasi Yustisi Capai Seribuan

Senin, 9 November 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Operasi Yustisi merupakan sebuah operasi yang dilakukan oleh beberapa intansi pemerintah dalam upaya memberikan pemahaman untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat pelaksanaan Protokol Kesehatan yang saat ini diberlakukan dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Kabupaten Aceh Tamiang dengan sebutan Bumi Muda Sedia yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara, semenjak diberlakukan Peraturan Bupati Aceh Tamiang nomor 30 Tahun 2020 tentang peningkatan penanganan COVID-19 ada seribuan lebih warga terjaring Razia Operasi Yustisi.

BACA JUGA...  Sekretaris PWI Aceh Positif COVID-19

Demikian disebutkan Kepala Bidang Penegakan Perundangan undangan Daerah pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayahatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) Aceh Tamiang, Mustafa Kamal, S.Pi menyebutkan selama diberlakukan Operasi Yustisi jumlah warga yang terjaring sebanyak 1.613 orang.

“Pertanggal 8 November 2020 jumlah warga yang terjaring Operasi Yustisi sebanyak 1.613 orang,” sebut Mustafa Kamal. Pada mediaaceh.co.id di Karang Baru.

BACA JUGA...  Perdana, Pemdes Sawang Salurkan BLT Tahap I 2022 Untuk Warga

Ianya merincikan dari jumlah 1.613 orang terjaring pada bulan September sebanyak 32 orang pelanggaran tidak memakai masker dengan titik lokasi satu titik.

Berita Terkait

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi
67 Pemenang Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta 
Mantan Senator Aceh Soroti Revisi UUPA, Sebut Aceh Terancam Alami “Penjajahan Ekonomi Gaya Baru”

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10 WIB

Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:18 WIB

Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB