LANGSA | AP– Bripka Syawaluddin Anggota Densus 88 dari Markas Besar (Mabes) Polri BKO yang sedang menikmati masa cuti di kampung halamannya, Minggu malam atau Senin dini hari 30 Januari 2017 harus dilarikan ke rumah sakit terdekat karena dikeroyok oknum sesama jajarannya dari Polres Langsa.
Menurut informasi yang berhasil diterima media ini dari berbagai sumber, aksi pengeroyokan itu terjadi antara pukul 00.20 dan 00.45 Wib di Jalan A Yani, Desa Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, tepatnya di depan Masjid Baiturahim.
Korban yang bertugas pada Banit Bidang Intelijen Densus 88 Mabes Polri-BKO BNPT, dikeroyok oleh anggota Polres Langsa Bripka Roni dan dua orang rekannya, yang belum diketahui namanya.
Dikutip dari BeritaOne.com, peristiwa pengeroyokan itu bermula saat Bripda Syawaludin sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan kakaknya di Jalan A Yani, lallu korban diteriaki oleh kerumunan anak muda yang berada di sebelah Masjid Baiturahim (Kawasan BRI Unit PB Seulemak)
Merasa tidak terima dengan teriakan anak muda tersebut, korban dan kakaknya putar arah kembali mendatangi untuk menanyakan maksud dari teriakan mereka.
Namun setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanpa tanya jawab, kakak korban langsung dipukul, dengan reflek korban memberikan perlawanan balik untuk membela kakaknya.
Saat kejadian tersebut pelaku sempat menodongkan pistol jenis revolver dan mengatakan dirinya anggota Polda. Korban juga mengatakan kalau dirinya juga anggota Polri dari Densus 88 Mabes Polri, dengan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) nya.
Namun pelaku tidak menghiraukannya dan tetap memukul korban. Aksi pemukulan tersebut sempat dipisah oleh masyarakat. Pada pukul 00.35 WIB, korban ditarik oleh temannya agar masalah selesai, namun tiba-tiba datang pelaku Bripka Roni langsung mengejar korban dan mengatakan “kau mengaku-ngaku dari Densus” dan langsung menarik korban sampai jatuh lalu diinjak-injak dada dan kepalanya sampai korban kejang-kejang serta mengeluarkan darah dari mulut.
Saat kejadian tersebut ada anggota Polres Langsa yang lain namun tidak berusaha memisahkannya. Sekira pukul 00.40 Wib, korban dibawa ke RSUD Langsa oleh anggota Polres Langsa bernama Dayat yang juga ada di TKP.
Saat ini korban dalam perawatan RSUD Langsa, orang tua korban yang tidak terima, melaporkan kasus penganiayaan anaknya kepada Propam Polres Langsa untuk diteruskan kepada jalur hukum.
Sementara Kapolres Langsa AKBP. Iskandar saat diminta tanggapannya oleh media ini Senin malam (30/1) melalui pesan whatsappnya sangat berang. “Tanggapan saya kalau tidak tahu masalah jangan asal tulis..itu saja…,” jawabnya.
“Yang dikeroyok siapa…dan yang pembiar siapa..yg nulis ndak tau asal tulis aja…, ‘One ini siapa yg tulis…,Kasi tau yg tulis jangan sok tau…,” sambungnya.
Beginilah jawaban Kapolres Langsa setelah media ini mengirimkan foto foto korban. “Ndak usah dikirim kesaya.bos…, Yang saya tangapi ceritanya jangan asal tulis..,”
“Terus kalau udah bisa tulis berita gini…apa yg masalah….semua didunia bisa terjadi…tapi jangan menulis yg belum benar belum jelas.,” sebut AKBP. Iskandar protes-protes. (BNC)