Aneh, Selama 6 Tahun, Ribuan Kenderaan Dinas Milik Pemkab Bireuen Tertunggak Pajak

Rabu, 28 Agustus 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seharusnya Pemkab Bireuen, melalui Dinas terkait segera melunasi tunggakan pajak kenderaan bermotor milik dinas dibawah aset Pemda, Dan segera mendata jumlah(inventarisir), lalu segera membayar melalui Kantor Samsat Aceh perwakilan di daerah, melalui petugas penagih pajak kenderaan bermotor, baik roda 2, roda 4 kederaan roda 6, Milik sah Pemerintah Bireuen. Dan ini sesuai surat dukungan oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Irliansyah, dengan Nomor 973 /477, Tanggal 11 Januari 2019.

BACA JUGA...  Bhabinkamtibmas Langkahan Sisihkan Gajinya Untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

Dan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2017 tentang penagihan pajak Aceh serta Qanun Aceh nomor 3 tahun 2012 tentang bagi hasil pajak Aceh
Kepada Kabupaten/Kota.

Sekedar mengingatkan Pemkab Bireuen, jangan sampai akibat tertunggak pajak kenderaan bermotor pada aset Dinas milik Pemkab Bireuen, berpeluang besar sumber anggaran dana pembagian pajaknya dari Pemerintah Aceh diberikan sanksi oleh pihak Provinsi Aceh, dengan cara pemotongan hak bagi hasil pajak daerah antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Bireuen.” Ujar M.Nur Husen.

BACA JUGA...  Program Disiplin dan Tahfiz Warnai Kebangkitan di SMP Negeri 6 Baktiya

Apalagi menjelang Operasi Patuh Rencong 2019 di Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen jajaran aparat kepolisian lalulintas akan melakukan razia kenderaan bermotor, baik roda 4 maupun roda 2, Baik milik pribadi masyarakat maupun kenderaan dinas yang merupakan aset Pemkab Bireuen. Saat melintas dijalan, akan ditilang karena tertunggak pajak dan tidak lengkap surat kenderaan bermotor, sebagai langkah supaya mencerminkan suatu keadilan tanpa diskriminasi, baik bagi masyarakat biasa selaku pemilik kenderaan roda 2 dan roda 4 maupun dengan kenderaan dinas milik Pemkab Bireuen, tentu harus diambil suatu tindakan tegas oleh petugas kita dilapangan dalam beberapa hari ini.” Ucap Drs M.Nur M.Kes (Iqbal)

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan  Periksa Senpi Personil 

Berita Terkait

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB