Alimin Linge Dukung Aktifitas Pertambangan Rakyat 

Tokoh masyarakat Aceh Tengah.

Alimin juga meminta masyarakat luas memahami kondisi di Kecamatan Linge. Menurutnya, warga setempat tidak menambang untuk mencari kekayaan, melainkan demi menyambung hidup dan membiayai pendidikan anak-anak mereka. Oleh karena itu, ia berharap ada pendekatan yang lebih bijak dari pemerintah dalam mengelola sumber daya alam di wilayah tersebut.

BACA JUGA...  Dua Calon Geuchik Siap Majukan Gampong Tanjung Selamat

Senada dengan Alimin, tokoh masyarakat lainnya, Kuara, menegaskan bahwa masyarakat Kampung Lumut akan berjuang untuk melegalkan tambang rakyat mereka agar tetap berada dalam koridor hukum. Ia mengacu pada pernyataan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menegaskan hak Aceh dalam mengelola sumber daya alamnya secara mandiri sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Aceh.

BACA JUGA...  Pembangunan Huntara di Linge Aceh Tengah Terus Berjalan 

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan tambang rakyat di desa kami mendapat legalitas yang sah. Ini bukan hanya perjuangan ekonomi, tetapi juga hak masyarakat Aceh dalam mengelola sumber daya alamnya,” pungkas Kuara.

Dengan adanya upaya ini, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mencari solusi terbaik bagi warga lingkar tambang, sehingga kesejahteraan mereka tetap terjaga tanpa harus kehilangan sumber mata pencaharian utama. (AR)