Kepsek Dimutasi Keberatan, Rahmudinsyah: Saya Siap Fasilitasi 

Rabu, 16 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi Partai Aceh yang juga anggota DPR Aceh Rahmuddinsyah.

Politisi Partai Aceh yang juga anggota DPR Aceh Rahmuddinsyah.

ACEH  | MA Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Rahmuddinsyah membuka ruang fasilitasi polemik terhadap mutasi mantan Kepala Sekolah yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah.

Polemik tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 821/171/DISDIKBUD/2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

BACA JUGA...  DWP Kota Sabang Gelar Pelantikan Public Speaking, Cut Anita: Tingkat Seni Berbicara

Seperti yang di beritakan baru-baru ini pemerintah Kabupaten Aceh Tengah baru-baru ini melakukan mutasi terhadap 36 kepala sekolah di tingkat TK, SD, dan SMP. Namun, proses pemetaan guru dan kepala sekolah ini dinilai belum tepat dan tidak sesuai dengan aturan Perundang Undangan serta asas asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB).

BACA JUGA...  Pers Nasional Terancam? KTP2JB Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kesepakatan dengan AS

Menyikapi hal ini, Politisi Partai Aceh Tersebut membuka ruang bagi siapa saja yang merasa dirugikan akibat keluarnya Keputusan Bupati tersebut.

“Kalau ada kejanggalan dan juga tidak sesuai prosedur Saya siap memfasilitasi sampai ke tingkat PTUN,” kata Rahmudinsyah, Rabu, (16/7).

Rahmudinsyah juga mengingatkan semua pihak untuk fokus dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena pendidikan merupakan cerminan masa depan bangsa.

BACA JUGA...  Ketum AMKI: Pentingnya Peran Media Konvergensi yang Professional 

Kader Partai Aceh itu juga menghimbau kepada semua pihak untuk tidak mencampuradukkan politik dalam dunia pendidikan, karena apabila ambisi tersebut dipaksakan akan menimbulkan tidak hanya trend negatif didunia pendidikan, namun juga akan menimbulkan distrust terhadap Pemerintah Daerah. (AR)

Berita Terkait

PPAB GMNI USK: Merah dalam Ideologi, Tegas dalam Perjuangan, Membangun Kader yang Berpihak pada Rakyat
Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian
35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional
SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Tgk. Jambe: Media Memiliki Peran Strategis 
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

PPAB GMNI USK: Merah dalam Ideologi, Tegas dalam Perjuangan, Membangun Kader yang Berpihak pada Rakyat

Minggu, 6 September 2026 - 15:34 WIB

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 September 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian

Minggu, 6 September 2026 - 12:59 WIB

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Tgk. Jambe: Media Memiliki Peran Strategis 

Berita Terbaru

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.

PEMERINTAHAN

Illiza Sa’aduddin Djamal Raih PRIWOLA 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 13:48 WIB

OLAHRAGA

Tak Boleh Ada Pemain Profesional di Liga Santri 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:08 WIB