ALAMP AKSI Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Dinas Perkim dan PUPR Kota Banda Aceh

Mahasiswa yang tergabung dalam ALAMP AKSI gelar demonstrasi di depan Kejati Aceh yang dijaga ketat oleh personel polri.

BANDA ACEH (MA) — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, pada  Jum’at (6/12/2024).

Mereka menuntut pengusutan dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh yang diduga merugikan keuangan negara dalam sejumlah proyek infrastruktur.

BACA JUGA...  Debat Kedua Pilgub Aceh Soroti Kasus Korupsi, Usman Lamreung: Calon Pemimpin Dituntut Bebas dari Dugaan Korupsi

Dalam aksi tersebut, ALAMP AKSI memaparkan beberapa dugaan korupsi, antara lain:

Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Kota Banda Aceh

1. Pembangunan Jalan Lingkungan Gampong Deah Raya (DAK)

Nilai proyek: Rp2.894.058.000,00

Pelaksana: CV. Gelora Cipta Konstruksi

Kontrak: 602.1/02/SPK-L/PERKIM/DAK/2023 (17 April 2023)

2. Pembangunan Talud Rusunawa Gampong Keudah dan Peulanggahan (Otsus)

Nilai proyek: Rp499.205.000,00

BACA JUGA...  Puluhan Sarjana SPPG dari Aceh Tengah dan Bener Meriah Terancam Ikuti Tes PPPK

Pelaksana: CV. Dimple Multi Mandiri

Kontrak: 602.1/01/SPK-L/PERKIM/DOKA/2023 (2 Juni 2023)

Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kota Banda Aceh

1. Pembangunan Gedung Pusat Pelayanan Syariat Islam dan Keistimewaan Aceh Tahap III

Nilai proyek: Rp4.750.000.000,00

Pelaksana: CV. Glee Bruek Engineering

Kontrak: 602.1/03/KONTRAK/PBJK-DPUPR/2023 (15 Mei 2023)

2. Peningkatan Jalan Hasan Saleh Kecamatan Baiturrahman (DAK)