BANDA ACEH | MA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Banda Aceh menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh, Senin, (11/8).
Kordinator ALAMP Aksi Yusuf dalam rilis mengatakan, mereka mendesak agar Kejati Aceh mengusut tuntas dugaan korupsi di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).
Dalam orasinya, mereka mengungkapkan sederet temuan yang diduga merugikan keuangan negara.
Di antaranya, kelebihan pembayaran remunerasi ASN yang ditugaskan ke BPKS tahun 2023 sebesar Rp 43.231.350, pemborosan belanja sewa kendaraan operasional senilai Rp 108 Juta, serta kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan pembangunan jembatan tipe B Pelabuhan Balohan senilai Rp 18.953.369,02.
Selain itu, massa juga menyoroti pekerjaan pemeliharaan gedung dan rumah pimpinan BPKS yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 9.408.000, dua pengadaan E-Purchasing yang bermasalah senilai puluhan juta rupiah, hingga pengadaan pemeliharaan Ecotourism Track kawasan kilometer Nol yang dinilai membebani keuangan BPKS.
Temuan lainnya, adalah belanja yang tidak sesuai SPJ, serta pajak yang kurang dipungut dan terlambat disetor.





