PT. PIM dan Kajati Aceh Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama

Selasa, 29 Maret 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT PIM dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan penandatanganan MoU.

Direktur Utama PT PIM dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan penandatanganan MoU.

Aceh Utara, (MA) – Direktur Utama PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) terkait Koordinasi Tugas dan Fungsi bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk sinergitas antar lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan terutama bagi PIM yang merupakan Anak Perusahaan BUMN yang berperan dalam produksi dan penyaluran pupuk petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Sebelumnya juga telah dilakukan penandatangan MoU oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait tugas dan fungsi kelembagaan yang bertempat di Jakarta.

Dalam sambutannya, Bambang Bachtiar selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh mendukung penuh kelancaran operasional PIM dan akan terus memberikan masukan maupun advice positif mengingat selama ini PIM secara aktif mengambil peran dalam tugas dan tanggung jawab sebagai objek vital yang memproduksi pupuk dan petrokimia.

BACA JUGA...  Ketua Komisi III DPRK Aceh Besar Dorong SKPK Percepat Realisasi Kegiatan APBK 2026

Kejaksaan hadir dalam profesi sebagai Jaksa Pengacara Negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dapat bertindak baik di dalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara termasuk didalamnya bertindak untuk mewakili PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM).

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengharapkan agar kita bersama-sama dapat konsisten dalam melaksanakan isi dari perjanjian kerjasama ini dengan melakukan koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik,” katanya Bambang Bachtiar, Selasa (29/3/2022) dalam keterangan tertulis.

Sehingga, Ia berharap dengan adanya perjanjian kerjasama dapat membantu menekan angka permasalahan hukum ataupun gugatan keperdataan maupun gugatan Tata Usaha Negara kepada PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) oleh pihak-pihak manapun, sehingga tugas-tugasnya dapat berjalan dengan baik dan lancar.

BACA JUGA...  Ketua TP-PKK Aceh Utara Musliana Besuk Orang Sakit di Tanah Jambo Aye

Selanjutnya, pihaknya berterima kasih kepada Direktur Utama PIM Budi Santoso Syarif dan berharap agar PIM dapat terus membangun komunikasi dan berkoordinasi sehingga implementasi pelaksanaan operasional dan kinerja Perusahaan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kejaksaan Tinggi Aceh akan terus berperan aktif dalam mengawal dan melakukan pendampingan kepada PIM sehingga terjalin sinergitas yang baik antar lembaga,” ucapannya.

Selain itu Direktur Utama PT PIM Budi Santoso Syarif menyampaikan bahwa sebagai salah satu Anak Perusahaan BUMN, PIM memiliki tanggung jawab dalam melakukan produksi, pengadaan dan penyaluran pupuk dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

PIM juga terus melakukan langkah-langkah strategis dalam mengembangkan aset negara yang dimiliki termasuk pembangunan proyek-proyek strategis perusahaan, melakukan peningkatan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan dan penyuluhan khususnya di bidang hukum dan koordinasi serta dukungan lainnya yang bertujuan untuk penguatan kelembagaan.

BACA JUGA...  Dugaan Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa di Aceh Besar, Foto Surat Pemanggilan Pejabat Tersebar

Sehingga untuk mendukung kelancaran hal tersebut, PIM membutuhkan dukungan dalam bentuk pendampingan dan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan merupakan bentuk sinergitas kerjasama antar lembaga yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman bersama ini.

Budi Santoso mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah banyak berperan dalam terselenggaranya penandatanganan Nota Kesepahaman ini dan kita harapkan agar dapat berjalan lancar dan baik dalam implementasinya nanti.

Acara penandatanganan MoU PIM dan Kejati Aceh juga dihadiri oleh SVP Sekper & TK PIM, SVP SDM, VP Hukum, AVP Humas dan jajaran Staf, sementara pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dihadiri oleh Asdatun, Aswas, Asbin, Aspidum, Ka. Tata Usaha, Ka. Humas dan jajaran Staf.[]

Laporan : Mulyadi

Berita Terkait

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 
TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi
Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:20 WIB

TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa usai pertemuan dengan Gubernur URI Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, yang didampingi oleh Kadisdikbud Aceh Utara Jamaluddin, lakukan foto bersama serta menyerahkan proposal di  ruang Kemhan RI, Jum'at, (16/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:24 WIB

SABANG.

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:06 WIB

 Helmi ketua PETA Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:46 WIB