TAPAKTUAN (MA) — Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Banda Aceh mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar aktor peredaran rokok ilegal (Rokil) di Aceh.
Desakan Itu disampaikan ketika mereka berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) Aceh, Kamis, lalu.
Menurut mereka, berdasarkan informasi bahwa peredaran Rokil di seluruh wilayah Aceh bukan hal baru dan sudah menjadi rahasia umum. Akan tetapi, tidak ada upaya yang serius dari APH untuk memberantasnya.
Bahkan, peredaran Rokil sudah memasuki situasi mengkhawatirkan dari segi pengguna.
“Ketika ada operasi penangkapan, tidak pernah menangkap aktor (cukongnya) kecuali pekerja atau orang suruhan,” kata ALAMP Aksi.
Sedikitnya, terdapat dua tuntutan ALAMP Aksi yakni, mendesak Kejati Aceh untuk segera menangkap aktor intelektual dalam dugaan peredaran Rokil di seluruh Aceh.
Kedua, mendesak Kejati Aceh untuk segera memanggil dan memeriksa para pihak yang diduga terlibat dalam peredaran Rokil di seluruh wilayah Aceh.
Sebagaimana diketahui, Rokil beredar dengan leluasa di seluruh pelosok Aceh seperti Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang diduga karena melibatkan oknum APH juga.
Selain itu, dugaan keterlibatan aparat juga terjadi di wilayah pantai barat-selatan Aceh, meliputi Aceh Barat, Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Singkil.




