Akhirnya Kajati Aceh Tahan Mantan Wali Kota dan Kadisdik Kota Sabang

Jumat, 6 September 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC) – Setelah melalui proses yang sangat panjang akhirnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, tahan mantan Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sabang Drs. Misman M. Daud, Kamis 5 September 2019.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan perumahan guru tahun anggaran 2012, yang berlokasi di Gampong Paya Seunara Kecamatan Sukakarya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas (Kasipenkum) Kejati Aceh Munawal, kepada awak media mengatakan sebelum ditahan, tersangka Zulkifli H Adam telah diperiksa tim penyidik kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut yang bersangkutan dilakukan penahanan.

“Tersangka Zulkifli H Adam, ditahan setelah dilakukan pemeriksaan dengan berbagai pertanyaan di Kajati Aceh,  berdasar hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya yang bersangkutan digiring ke Rumah Tahanan Banda Aceh Kahju, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar. Yang bersangkutan dilakukan penahanan selama  20 hari ke depan,” kata Munawal.

BACA JUGA...  Selain Kasus Narkoba Meningkat, Polres Sabang Dapati Sabu Warna Ping

Kemudian lanjut Munawal, tim pihak Kajati Aceh juga menahan tersangka Drs. Misman selaku Pejabat Pembuat Teknis Komitmen (PPTK) dalam kasus pengadaan rumah guru, tersangka Misman ketika itu juga sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Sabang .

Ia menjelaskan, pengadaan tanah seluas 9.437 meter persegi untuk pembangunan perumahan guru, anggarannya bersumber dari APBK Sabang 2012 senilai Rp 1,6 miliar Sedangkan luas tanah mencapai 9.437 meter persegi, dari hasil penghitungan ahli keuangan, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp796,5 juta,” jelasnya.

BACA JUGA...  Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Ringkus Wanita Pengedar Narkoba

Zulkifli H Adam yang menjabat Wali Kota Sabang periode 2012 – 2017 itu, dirinya membantah telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan tanah untuk pembangunan rumah guru. Dia mengaku ketika pengadaan itu terjadi  dirinya belum menjadi Wali Kota Sabang.

“Saya tidak terlibat dalam kasus ini karena ketika itu, Wali Kota Sabang dijabat bapak Zulkifli HS, Saya sendiri masih sebagai anggota DPRK Sabang. Yang tetapkan lokasi tanah Penjabat Wali Kota Sabang yang saat itu bapak Zulkifli HS,” bebernya.

Pun begitu dirinya  mengakui bahwa tanah tersebut miliknya, akan tetapi dalam proses pengadaan serta proses penetapan lokasi, itu bukan merupakan penentuan dirinya.

BACA JUGA...  Lakukan Pencurian Antar Kabupaten, RY Diamankan Polres Abdya

“Pengadaan tanah terjadi pada bulan Juni hingga Juli tahun 2012, Saya sendiri dilantik menjadi Wali Kota Sabang periode 2012-2017 pada September 2012. Berarti, proses pengadaannya sebelum saya menjabat Wali Kota atau saya masih sebagai anggota DPRK Sabang”, sebutnya.

Diterangkan, harga tanah saya buka dengan harga Rp.250 ribu per meter, dan Pemerintah Kota (Pemko) Sabang melalui Dinas Pendidikan menawar dengan harga Rp.120 ribu. Terakhir sesuai kesepakatan harganya jatuh menjadi Rp.170 ribu per meter, artinya sebesar itu harga yang saya terima,” terangnya.(r)

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Okt 2026 - 19:50 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 

Senin, 12 Okt 2026 - 18:49 WIB

POLITIK

Mohd Amin Kembali Pimpin Golkar Bener Meriah

Senin, 12 Okt 2026 - 18:18 WIB