ACW: Dinas PRKP Aceh Perlu Verifikasi Faktual Penerima Rumah Duafa

Kondisi rumah warga di pendalaman Aceh Utara.

LHOKSEUMAWE (MA) Meski program rumah bantuan terus disalurkan setiap tahun di Aceh, kondisi tempat tinggal tidak layak huni masih banyak ditemukan, terutama di daerah pedalaman. Hal ini diungkapkan oleh Lembaga Aceh Corruption Watch (ACW) setelah melakukan pemantauan di lapangan.

Ketua ACW, T. Saiful Ismail, menyebutkan bahwa sejumlah kawasan seperti Aceh Utara dan Lhokseumawe masih memiliki banyak rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan.

“Kondisi tempat tinggal yang tidak layak huni masih banyak dijumpai di Aceh. Ini menjadi salah satu persoalan yang perlu segera diatasi,” ujarnya kepada media, Kamis (16/1).

BACA JUGA...  Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf Buka Manasik Haji

Menurutnya, masyarakat sering mengeluhkan sulitnya mendapatkan bantuan rumah, meskipun program tersebut dilaporkan berlangsung setiap tahun. Salah satu masalah utama yang diidentifikasi adalah kurang tepatnya sasaran dalam penyaluran bantuan.

“Kami sering menerima keluhan dari masyarakat, terutama dari warga pedalaman, yang merasa kesulitan mendapatkan rumah bantuan,” ungkap T. Saiful.

Ia khawatir jika proses pendistribusian rumah bantuan ini tidak segera dievaluasi, maka tujuan program untuk mengurangi angka kemiskinan tidak akan tercapai.

Oleh karena itu, ACW mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Aceh untuk segera melakukan verifikasi faktual terhadap calon penerima rumah bantuan.

BACA JUGA...  Paskibra HUT RI Ke-78 Dikukuhkan, Pj Bupati Mahyuzar Katakan Ini

“Verifikasi faktual sangat penting dilakukan agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” tegasnya.

Sebagai salah satu contoh, T. Saiful menyebutkan kondisi rumah M. Rasyidin, warga Gampong Sido Mulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Rumah yang ditinggali bersama keluarganya berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

“Kasus seperti ini seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah dalam program penyaluran rumah bantuan,” tambahnya.

ACW berharap langkah ini dapat memastikan bahwa program bantuan rumah duafa benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, evaluasi yang transparan dan akuntabel akan mencegah potensi penyelewengan dana dan memastikan bahwa program ini membawa manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.(TS)