“Verifikasi faktual sangat penting dilakukan agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” tegasnya.
Sebagai salah satu contoh, T. Saiful menyebutkan kondisi rumah M. Rasyidin, warga Gampong Sido Mulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Rumah yang ditinggali bersama keluarganya berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Kasus seperti ini seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah dalam program penyaluran rumah bantuan,” tambahnya.
ACW berharap langkah ini dapat memastikan bahwa program bantuan rumah duafa benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, evaluasi yang transparan dan akuntabel akan mencegah potensi penyelewengan dana dan memastikan bahwa program ini membawa manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.(TS)
Halaman : 1 2















