Aceh Utara Status Siaga Darurat Bencana, Bupati Salurkan Bantuan

Senin, 24 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli.

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli.

LHOKSUKON  | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir untuk seluruh wilayah yang terdampak.

Penetapan tersebut melalui Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/845/2025, yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil,SE.,MM yang akrab disapa Ayah Wa. Senin, (23/11/2025).

Status siaga darurat berlaku selama 54 hari, terhitung sejak 23 November 2025 hingga 15 Januari 2026. Pemerintah daerah menyampaikan bahwa masa status darurat dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai perkembangan situasi dan kebutuhan penanganan di lapangan.

BACA JUGA...  Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Selain itu, keputusan tersebut merujuk Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.8/9333/SJ Tanggal 18 November 2025. Tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Kajian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Aceh juga mengidentifikasi Aceh Utara sebagai wilayah berpotensi banjir, dengan puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada November hingga Desember 2025.

BACA JUGA...  Bupati Asel H. Mirwan MS Melepas Keberangkatan JCH Kloter VI 

Berdasarkan update data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara. Ahad 23 November 2025 Pukul 24.00 WIB tercatat bencana banjir, merendam sarana dan prasarana serta infrastruktur publik, Sekolah, Dayah, Meunasah, Kantor Pemerintahan, tempat Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), lahan pertanian, perkebunan, perikanan serta permukiman penduduk tidak dapat difungsikan, sebagian penduduk telah menempati tempat-tempat pengungsian serta telah terganggu fungsi kehidupan dan penghidupan.

BACA JUGA...  Dua Remaja Putri Aceh Utara Lolos Ke PTQ RRI Nasional, Mahyuzar: Kita Siap Jadi Tuan Rumah 

Berita Terkait

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 
TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi
Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:20 WIB

TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 

Berita Terbaru

 Helmi ketua PETA Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:46 WIB

RAGAM BERITA

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:25 WIB

Puncak Gunung Lubuk Layu Samadua yang biasanya tampak menghijau dari kejauhan sekitar 3-4 Km, mini terlihat diliputi kabut asap.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:19 WIB

EKBIS

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:13 WIB