Aceh Tamiang di Simpang Non ‘Good Governance’ dan Pemerintah ‘Dagelan’

Mobil dinas Bupati Aceh Tamiang yang di Dem, merek Toyota Land Cruiser

“Melalui Surat Permohonan Informasi Publik yang kami lampirkan ini kepada dan atau melalui Pejabat Utama Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), Kabupaten Aceh Tamiang di Dinas Informasi, Komunikasi, dan Persaudaraan Kabupaten Aceh Tamiang, kiranya agar disampaikan kepada Bapak Sekretaris Daerah, Drs. Asra sebagai Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah di Pemkab Aceh Tamiang sesuai Peraturan Perundang-Undangan,” jelasnya. [Syawaluddin].

BACA JUGA...  CBA Desak Kejagung Usut PT. MBA di Balik Proyek Rp121 Miliar Kemenag

 

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp