Aceh Selatan Buat TPS Khusus Pemilu 2024 Penuhi Hak Pemilih

Penjajakan Pembentukan TPS Khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tapaktuan. Tampak dalam gambar Ketua KIP Aceh Selatan Saipul dan Sekretaris KIP Aceh Selatan Elwin, SE dengan Rutan Tapaktuan, Kamis, (24/2).(Photo/mediaaceh.co.id/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan membuat tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024, guna memenuhi hak pemilih pada pesta demokrasi serentak itu.

Beberapa TPS khusus tersebut, Ajan disediakan oleh KIP Aceh Selatan antara lain di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tapaktuan Aceh Selatan dan kawasan terpencil di Tapak Aulia Mungkur Gampong Lawe Cimanok, Kecamatan Kluet Timur.

Untuk mematangkan perencanaan TPS Khusus tersebut,  Ketua KIP Aceh Selatan Saipul melakukan kordinasi dengan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan, Kamis (23/2/23).

BACA JUGA...  Aceh Tamiang di Simpang Non ‘Good Governance’ dan Pemerintah ‘Dagelan’

Sedangkan tentang rencana membuat TPS Khusus di Tapak Aulia, sekitar 50-an Km dari Tapaktuan, sudah diterangkan Ketua KIP Aceh Selatan Saipul pada pertemuan dengan pengurus PWI, baru-baru ini.

“Program kami, memang demikian sehingga hak-hak pemilih pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang dapat terpenuhi,” kata Sekretaris KIP Aceh Selatan Elwin, SE mengutip keterangan Ketua KIP Aceh Selatan Saipul.

Elwin mengatakan, narapidana atau warga binaan memiliki hak politik, mereka diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu dan pilkada 2024 mendatang.

Berkaitan dengan hal itu, KIP Kabupaten Aceh Selatan sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan Pilkada berkewajiban untuk menjamin tersalurkannya hak pilih warga negara yang sedang menjalani masa penahanan tersebut.

BACA JUGA...  FPKR Galang Dana Untuk Korban Kebakaran di Aceh Selatan 

“Karena pada prinsipnya hak memilih berlaku bagi seluruh warga Negara Indonesia sepanjang yang bersangkutan sudah memenuhi syarat sebagai pemilih,” sebut Saiful Bismi.

Koordinasi tersebut guna untuk mendapatkan data pemilih sementara penghuni lapas yang pada 14 Februari 2024 nanti masih berada di rutan kelas IIB Tapaktuan.

“Tujuan didirikan TPS khusus ini guna menjamin seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA...  Rekap Selesai, Kapolsek Labuhan Haji Timur Panjatkan Doa

Data sementara ada 171 orang narapidana yang ada di Rutan kelas IIB Tapaktuan saat ini.(Maslow Kluet).