Aceh Bidik PAD dari Sentralisasi Industri B3 Medis, Tak Lagi Tergantung Sumut

Angka itu setara dengan 0,168 persen dari PAD Aceh yang pada 2024 mencapai sekitar Rp23,7 triliun.

“Kalau Aceh mampu mengelola sendiri, kita tidak hanya menghemat biaya angkut Rp4 miliar setahun, tapi juga menciptakan lapangan kerja baru. Inilah multiplier effect nyata,” kata Drs. Syakir.

Sudah bertahun-tahun Aceh bergantung pada fasilitas luar daerah. Bahkan incinerator bantuan KLHK di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, yang berkapasitas 300 kilogram per jam, hingga kini masih menunggu izin operasional dari pusat. Akibatnya, limbah Aceh masih terus “berwisata” ke Medan dan Jawa dengan ongkos selangit.

BACA JUGA...  T. Muhammad Isa Azis Dampingi Ilham Pangestu Tinjau Berbagai Program Aspirasi di Aceh Utara

Bandingkan dengan Sumatera Utara yang sejak 2018 sudah menikmati keberadaan fasilitas pengolahan limbah medis terintegrasi. Aceh tertinggal, dan ketertinggalan itu berarti kebocoran PAD.

Visi Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), tentang “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan” kini menemukan momentum.

Pengangkatan Abu Salam sebagai Penasehat Gubernur lewat SK Nomor 800.1/1117/2025 bukan hanya keputusan politis, tetapi manuver diplomasi ekonomi.

BACA JUGA...  Catatan dari Ujung Barat Indonesia: Sabang – Aceh Penuh Pesona, Rakernas SPS dan HUT ke-79 yang Membekas

Abu Salam, yang dikenal lihai menjalin hubungan lintas negara—dari kerjasama migas dengan Petronas hingga fasilitasi sistem pembayaran digital Bank Aceh—mendapat mandat untuk membuka keran investasi global di sektor pengelolaan limbah B3.