58 Tenaga Kependidikan Aceh Utara Terima SK PPPK Tahap I

Saat penyerahan SK PPPK tahap I oleh Kacabdindik Wilayah Aceh Utara Muhammad Johan, S.Pd.,M.Pd, Selasa, (5/8/2025).

LHOKSUKON| MA Suasana di Aula Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten Aceh Utara, pada, Selasa 5 Agustus 2025 tampak berbeda dari biasanya. Sekitar pukul 09.00 WIB puluhan orang mengenakan seragam KORPRI sudah memenuhi kursi biru yang telah tersedia.

Dari raut wajah mereka terlihat sangat bahagia. Penantian panjang akhirnya telah tiba. Sebentar lagi, secara resmi mereka akan menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I. Surat keputusan itu mengubah status mereka dari tenaga kontrak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA...  Antar Bantuan untuk Korban Kebakaran, Mahyuzar Sampaikan Belasungkawa 

Tepat pukul 10.00 WIB, secara daring acara tersebut dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Hymne Aceh. Selanjutnya, sambutan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A. Ia mengucapkan selamat serta berpesan kepada 1.003 PPPK seluruh Aceh, bahwa perubahan status kepegawaian jangan sampai menurunkan kinerja.

“Pendidikan Aceh tanggung jawab kita semua. Bekerjalah secara tim, dengan penuh dedikasi yang tinggi sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Aceh,” harapnya.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Besar Gelar Pelatihan Penyusunan Renstra SKPD

Usai memberi sambutan, Kepala Dinas Pendidikan Aceh menyerahkan SK kepada peserta di Aula Dinas Pendidikan Aceh.