BANDA ACEH | MA — Komunitas Peduli Etnik Aceh (KPEA) menyoroti semakin berkembangnya tren pernikahan modern yang dinilai mulai menggeser sejumlah prosesi dan tata cara perkawinan adat Aceh.
Kekhawatiran tersebut mengemuka dalam seminar kebudayaan bertajuk “Perkawinan Adat Aceh dalam Dinamika Zaman” yang digelar KPEA di Auditorium Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, Minggu (30/8/2026).
Seminar ini menjadi ruang diskusi untuk melihat bagaimana tradisi perkawinan Aceh dapat tetap dipertahankan di tengah perkembangan industri kreatif, perubahan gaya hidup, serta kuatnya pengaruh media sosial terhadap konsep pesta pernikahan masyarakat.
Kegiatan tersebut dipandu Irmayani Ibrahim sebagai moderator dan menghadirkan empat narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Prof. Dr. Yusri Yusuf, perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Dr. Rahmatillah, sejarawan Aceh Nurdin A.R., serta praktisi wedding organizer (WO) Cut Putri Kausaria.
Seminar diikuti pemerhati budaya, tokoh masyarakat dan tokoh gampong, serta sejumlah pelaku industri perkawinan di Aceh.
Dalam diskusi, para peserta menyoroti fenomena komersialisasi pesta pernikahan yang semakin berkembang. Pengaruh tren visual di media sosial juga dinilai ikut mendorong pasangan pengantin untuk mengadopsi konsep pernikahan modern tanpa selalu memahami makna dan filosofi yang terkandung dalam setiap prosesi adat Aceh.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















