Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

ACEH UTARA  | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara memberikan stimulus kepada masyarakat melalui kebijakan penghapusan denda 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah Aceh Utara beberapa waktu lalu.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Utara Ayah Wa Hadiri Rapim Partai Aceh di Aceh Timur

Kebijakan tersebut diterbitkan oleh Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa. Penghapusan denda diberikan terhadap ketetapan PBB-P2 tahun pajak 2009 hingga 2025, khususnya bagi objek pajak dengan nilai ketetapan sampai dengan Rp100.000.

Ayah Wa mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat yang masih menghadapi dampak bencana.

BACA JUGA...  Tim Trantib Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok 

“Beberapa bulan lalu wilayah Aceh Utara dilanda bencana banjir, sehingga Pemkab memberikan penghapusan denda 100 persen PBB Perdesaan dan Perkotaan. Ini adalah bentuk kepedulian kami agar beban masyarakat semakin ringan dan semakin banyak masyarakat yang dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ujar Ayah Wa, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, relaksasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Dengan dihapusnya denda, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan pajak tanpa harus dibebani tambahan biaya akibat keterlambatan.

BACA JUGA...  Ayah Wa Launching Expo Ke-IV MAN 1 Aceh Utara Plus Keterampilan dan Tempel Stiker Nomor Penting

Berita Terkait

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0
SPPG Malaka di Aceh Selatan Dihentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 
Satu Data, Sasaran Nyata
Teuku Adian Makmur Dilantik 

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:43 WIB

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB