”Tidak boleh ada ruang bagi perundungan. Sekolah harus menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak.”
[Fadlon, S.H. Ketua DPRK Aceh Tamiang]
- Pendampingan Ketua DPRK Aceh Tamiang kepada Bupati dalam meninjau hari pertama MPLS menjadi penegasan bahwa dunia pendidikan membutuhkan dukungan kebijakan sekaligus pengawasan agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Hari pertama masuk sekolah selalu menghadirkan suasana yang berbeda. Bagi sebagian anak, momen tersebut menjadi awal perjalanan menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Di sisi lain, hari pertama juga menjadi fase adaptasi yang memerlukan rasa aman, dukungan orang tua, serta lingkungan sekolah yang ramah.
Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama DPRK Aceh Tamiang menunjukkan komitmen bersama dengan turun langsung memantau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kehadiran para pemimpin daerah di tengah siswa bukan sekadar memenuhi agenda seremonial, melainkan memastikan proses pengenalan lingkungan sekolah berlangsung sesuai prinsip pendidikan yang humanis dan berpihak kepada kepentingan anak.
Sekolah Harus Menjadi Tempat yang Aman




