KETUA DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., mendampingi Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., meninjau pelaksanaan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Kejuruan Muda, Senin, 13 Juli 2026.
Dalam peninjauan tersebut, keduanya menyapa para siswa baru, berdialog dengan tenaga pendidik, serta mengamati secara langsung rangkaian kegiatan MPLS yang dilaksanakan sekolah.
Kehadiran mereka menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan sejak hari pertama peserta didik memasuki lingkungan sekolah.
Bagi Fadlon, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga oleh terciptanya lingkungan sekolah yang memberikan rasa aman, nyaman, dan menghargai setiap peserta didik.
Karena itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Bupati Aceh Tamiang yang menegaskan larangan terhadap segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan.
”Kami ingin memastikan seluruh siswa merasa terlindungi sejak hari pertama bersekolah. Tidak boleh ada ruang bagi perundungan dalam bentuk apa pun. Sekolah harus menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak,” ujar Fadlon di sela-sela peninjauan.
Menurutnya, fungsi DPRK tidak hanya sebatas membahas anggaran atau menyusun regulasi daerah, tetapi juga mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk di sektor pendidikan.




