DPRK Aceh Selatan Bungkam Terkait Temuan BPK

Kantor DPRK Aceh Selatan Jalan Syech Abdurrauf as-Singkili Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN  | MA – Pimpinan dan anggota DPRK Aceh Selatan hingga kini belum memberikan tanggapan terkait polemik pengadaan mobil dinas Bupati Aceh Selatan senilai Rp1,875 miliar yang menjadi sorotan publik setelah tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Belum diketahui alasan para wakil rakyat tersebut memilih tidak berkomentar. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mediaaceh.co.id, pengadaan kendaraan dinas tersebut telah memperoleh persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif melalui pembahasan anggaran.

BACA JUGA...  FGD-II PPA di Aceh Selatan: DPRK Harus Segera Sahkan Qanun

Seorang sumber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa persetujuan pengadaan kendaraan itu telah dilakukan secara pleno.

“Ada penolakan yang disampaikan Bupati HMW kepada publik, tetapi itu hanya kamuflase atau sekadar pencitraan,” ujar sumber tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mizhul Azwa, Wakil Ketua Rasmadi, Alja Yusnadi selaku anggota Badan Anggaran (Banggar), serta Wakil Ketua Ali Basyah melalui aplikasi WhatsApp belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Ali Basyah hanya menyarankan agar konfirmasi ditujukan kepada Ketua DPRK.

BACA JUGA...  Tinjau Vaksinasi, Pj Bupati Mahyuzar Apresiasi Bisnis Peternakan 

Sebelumnya, sesaat setelah dilantik pada 17 Februari 2025, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS (HMW) menyampaikan kepada publik bahwa dirinya menolak pengadaan mobil dinas baru sebagai bentuk efisiensi anggaran. Saat itu, ia menyatakan lebih memilih menggunakan kendaraan sewaan.