DPRK Aceh Selatan Bungkam Terkait Temuan BPK

Minggu, 5 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRK Aceh Selatan Jalan Syech Abdurrauf as-Singkili Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kantor DPRK Aceh Selatan Jalan Syech Abdurrauf as-Singkili Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Namun, berdasarkan keterangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), pada tahun anggaran yang sama pemerintah daerah tetap merealisasikan pengadaan satu unit mobil dinas senilai Rp1,875 miliar, di samping juga melakukan penyewaan kendaraan dinas. Kebijakan tersebut kemudian memunculkan polemik di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah BPK telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya diumumkan kepada publik sebagai bagian dari transparansi pengelolaan anggaran,” kata sumber tersebut.

BACA JUGA...  Dikabarkan Sandiaga Uno Batal Kunjungi Banda Aceh dan Sabang

Polemik pengadaan mobil dinas itu turut mendapat perhatian dari kalangan LSM dan praktisi hukum di Aceh Selatan.

Praktisi hukum Muhammad Nasir, SH, MH menilai terdapat perbedaan antara pernyataan pemerintah daerah kepada masyarakat dengan fakta yang tertuang dalam LHP BPK.

Menurutnya, sebelumnya Pemerintahkabupaten Aceh Selatan membangun narasi bahwa Bupati H. Mirwan MS bersama Wakil Bupati H. Baital Mukadis menolak pengadaan mobil dinas baru dengan alasan efisiensi anggaran dan kondisi keuangan daerah.

BACA JUGA...  151 Gampong di Aceh Selatan Serentak Pilchiksung Pada Tahun 2025

Namun, temuan BPK menunjukkan kendaraan tersebut tetap dibeli pada Tahun Anggaran 2025, yang menurutnya juga harus melalui persetujuan DPRK sebagai bagian dari pembahasan APBK.

“Kalau benar demikian, ini yang disebut masyarakat sebagai cakap tak serupa bikin. Publik diberi informasi bahwa pengadaan ditolak, tetapi dokumen resmi negara menunjukkan kendaraan itu justru direalisasikan,” ujar Muhammad Nasir kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat (3/7/2026).

BACA JUGA...  Renovasi Selasar RSUD Muyang Kute Redelong, Capai 52 Persen

Berita Terkait

Program KAS 2027 Menuai Kritik
Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438
Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 
Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir
PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang
Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam
Musriadi: Kurikulum Bahasa Aceh Harus Diterapkan di Semua Jenjang Sekolah
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:32 WIB

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Berita Terbaru

Kantor DPRK Aceh Selatan di Jalan Syech Abdurrauf  Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:51 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Okt 2026 - 19:50 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 

Senin, 12 Okt 2026 - 18:49 WIB

POLITIK

Mohd Amin Kembali Pimpin Golkar Bener Meriah

Senin, 12 Okt 2026 - 18:18 WIB