BANDA ACEH | MA — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Murthalamuddin, Sabtu (23/5/2026), kembali menegaskan bahwa pihak yang kecewa atas video dirinya merupakan “pelaku”, di tengah polemik dan kecaman sejumlah organisasi wartawan terhadap pernyataannya.
Ketegasan itu disampaikan Murthalamuddin saat dikonfirmasi terkait respons berbagai pihak atas video arahannya yang viral di media sosial.
Dengan jawaban singkat namun bernada tegas, Murthalamuddin menepis polemik yang berkembang.
“Yg kecewa para pelaku,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan singkat itu memperlihatkan Murthalamuddin tetap pada pendiriannya. Ia tampak meyakini bahwa pihak yang kecewa atau marah terhadap video tersebut merupakan pihak yang merasa tersindir oleh pesan yang ia sampaikan.
Polemik ini bermula dari video arahan Murthalamuddin kepada jajaran sekolah yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam video itu, ia meminta pihak sekolah tidak melayani wartawan yang belum memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta wartawan dari media yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung keberadaan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang aktif memantau proyek-proyek pendidikan di lingkungan sekolah. Pernyataan tersebut memicu kritik karena dinilai berpotensi membatasi fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran pendidikan.




