BNN MoU dengan Pemerintah Aceh Tengah 

Usai melakukan teken MoU, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga salam komando dengan Kepala BNN Provinsi Aceh Dr. Dedy Tabrani, diruang kerja Bupati.

TAKENGON  | MA — Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan segera membentuk BNN Kabupaten di Aceh Tengah melalui unit layanan terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Pembentukan BNN Kabupaten tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang berlangsung di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, pada Kamis (21/05/2026).

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Selatan Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, Brigjen Dr. Dedy Tabrani mengatakan bahwa pembentukan BNN Kabupaten di Aceh Tengah merupakan wujud kehadiran negara dalam penanganan narkotika di daerah.

Dikatakannya, selama puluhan tahun Aceh Tengah belum memiliki lembaga khusus yang menangani persoalan narkoba secara terfokus. Ia berharap pembentukan BNN Kabupaten dapat menjadi sejarah baru bagi Aceh Tengah.

BACA JUGA...  Pipanisasi Air Bersih di Bukit Sari Siap 100 Persen, Kodim Lega, Satgas Bangga

Dedy menyebutkan bahwa sekitar 40 persen narkoba yang masuk ke Indonesia melewati wilayah Aceh, terutama sabu-sabu dan pernah juga heroin. Letak geografis Aceh yang strategis dinilai menjadi salah satu faktor tingginya peredaran narkotika.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan laut akibat keterbatasan anggaran negara yang berdampak pada kinerja aparat keamanan di wilayah perairan. Selain itu, Aceh Tengah disebut sebagai salah satu jalur peredaran ganja dari wilayah Gayo Lues dan Meulaboh.