- Lima terduga pelaku diamankan setelah diduga melakukan illegal tapping di jalur pipa Pertamina EP Rantau Field. Aksi itu terungkap berkat laporan warga dan koordinasi aparat keamanan.
SUASANA Dusun Maju, Desa Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Selasa, 28 April 2026 lalu, tampak seperti hari biasa.
Aktivitas warga berlangsung normal di sekitar kawasan perkebunan dan jalur distribusi minyak milik PT Pertamina EP Rantau Field.
Namun, dari ketenangan itu, aparat keamanan bersama petugas internal perusahaan bergerak cepat menindak laporan masyarakat terkait dugaan pencurian minyak mentah.
Operasi yang berlangsung dalam waktu singkat itu berujung pada pengamanan lima orang terduga pelaku pencurian minyak ilegal atau illegal tapping.
Aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan liter minyak mentah, kendaraan angkut, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa pencurian minyak mentah tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menyimpan ancaman serius terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.
Informasi awal berasal dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak biasa di sekitar jalur pipa milik PT Pertamina EP Rantau Field yang menghubungkan wilayah operasional Rantau menuju Pangkalan Susu.




